RI-Swedia Sepakat Kembangkan Kerjasama Konkrit

Laporan dari Stockholm

RI-Swedia Sepakat Kembangkan Kerjasama Konkrit

- detikNews
Kamis, 24 Nov 2011 19:32 WIB
RI-Swedia Sepakat Kembangkan Kerjasama Konkrit
Stockholm - Indonesia dan Swedia sepakat untuk mengembangkan kerjasama konkrit, mencakup pengembangan kapasitas mengenai pelayanan komunikasi masyarakat bagi panitia Rencana Aksi Nasional HAM (Ranham) di pusat dan daerah.

Demikian disampaikan Kuasa Usaha Ad-interim (KUAI) KBRI Stockholm Endang Wirawan kepada detikcom, Kamis (24/11/2011).

Kerjasama lainnya yang akan dijajagi adalah pembahasan lebih lanjut mengenai sanksi alternatif terkait peraturan minimum standar lembaga pemasyarakatan (LP) Indonesia dan usulan kunjungan antar jurnalis, pemimpin lintas agama, dan think tank kedua negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping itu juga undangan kepada delegasi Swedia untuk mengikuti program pengembangan wawasan multikultural dan dialog agama ke beberapa daerah di Indonesia.

"Tujuannya untuk berbagi pengalaman di bidang toleransi dan koeksistensi," terang KUAI.

Menurut KUAI, kesepakatan tersebut dicapai dan sebagai tindaklanjut dari Dialog Hak Asasi Manusia ke-4 RI-Swedia di Stockholm pada 21 dan 22/11/2011 baru-baru ini dan diharapkan sudah terlaksana sebelum dialog HAM mendatang di Indonesia pada tahun 2012.

Dalam dialog HAM di Stockholm tersebut dibahas berbagai topik terkait isu HAM yang berkembang di kedua negara seperti toleransi dan koeksistensi, kebebasan berekspresi di internet, dan keadaan di lembaga pemasyarakatan.

Delegasi kedua negara juga bertukar pikiran dan pandangan mengenai Ranham III (2011-2014) yang diresmikan pada Mei lalu, pelayanan komunikasi masyarakat terkait penanganan keluhan masalah HAM, serta prosedur dan mekanisme pembentukan perundang-undangan di Indonesia.

Pihak Swedia menekankan pentingnya peran Indonesia bersama beberapa negara pemain kunci untuk mendukung rancangan Resolusi A/HRC/18/L.27 tentang penyelenggaran Panel on Freedom of Expression on the Internet dalam sesi Dewan HAM PBB ke-19 pada April 2012.

Sebaliknya Indonesia juga menyampaikan pengalaman pada ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights/AICHR (Komisi Antar-pemerintah ASEAN mengenai HAM, red) khususnya pada masa Keketuaan ASEAN tahun 2011.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Beragama, Kementerian Agama, Prof. H. Abdurrahman Masud, Ph.D beranggotakan unsur-unsur dari Kemlu, Kemhum dan HAM, Kementerian Agama, Kominfo, dan Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Sedangkan delegasi Swedia dipimpin oleh Dubes urusan HAM Swedia Hans Dahlgren dan beranggotakan Dubes Swedia untuk Indonesia, anggota parlemen, anggota Unit Diskriminasi Kementerian Ketenagakerjaan, serta Direktur Swedish Prison and Probation Services.

Selain itu, Raoul Wallenberg Institute (RWI), lembaga yang memberikan bantuan pelatihan pembangunan kapasitas Swedia, turut menjadi pengamat pada pertemuan tersebut.

Sehari sebelum dialog, kedua delegasi mengadakan kunjungan lapangan ke lembaga pemasyarakatan berpengamanan maksimum Hall di Sodertalje dekat Stockholm dan kunjungan ke Parlemen Swedia untuk mengenal lebih jauh sistem politik dan parlemen Swedia, serta pertemuan dengan Unit Kejahatan Kebencian Kepolisian Stockholm.

Dialog HAM RI-Swedia ini merupakan kelanjutan dari Dialog HAM ke-3 di Jakarta, 29-30/11/2010.

"Dialog diharapkan tidak saja memberikan pemahaman terhadap isu-isu HAM yang berkembang di kedua negara, namun juga mengarah pada perluasan kerjasama konkrit di bidang pemajuan dan perlindungan HAM dan rekomendasi bagi tindaklanjutnya," pungkas KUAI.
(es/es)


Berita Terkait