6 Anggota Teroris Jaringan Abu Omar Jadi Tersangka, 1 Dibebaskan

6 Anggota Teroris Jaringan Abu Omar Jadi Tersangka, 1 Dibebaskan

- detikNews
Kamis, 24 Nov 2011 19:14 WIB
6 Anggota Teroris Jaringan Abu Omar Jadi Tersangka, 1 Dibebaskan
Jakarta - Mabes Polri resmi menahan 6 orang terkait kasus terorisme yang tergabung dalam Jaringan Abu Omar. Satu orang lagi dibebaskan karena tidak terkait jaringan tersebut.

"Untuk kasus teroris, enam tersangka sudah dinaikkan statusnya dari penangkapan menjadi penahanan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saut Usman Nasution di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2011).

Namun, menurut Saut, Polri membebaskan satu orang lainnya berinisal R. "Tidak cukup unsur. Tidak dilakukan penahanan, tapi diikuti pemeriksaannya," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, polisi pada Sabtu (12/11) lalu, menangkap sejumlah pelaku teror di beberapa lokasi di kawasan Tangerang. Para pelaku ini diduga terkait jaringan Abu Omar. Yang pernah merencakan akan menyerang Kedubes Singapura.

(fiq/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads