"Untuk kasus teroris, enam tersangka sudah dinaikkan statusnya dari penangkapan menjadi penahanan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saut Usman Nasution di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2011).
Namun, menurut Saut, Polri membebaskan satu orang lainnya berinisal R. "Tidak cukup unsur. Tidak dilakukan penahanan, tapi diikuti pemeriksaannya," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fiq/ndr)











































