Kabar gembira itu diucapkan oleh Menteri Kordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, saat jumpa pers di kantor Kemenkokesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2011). Pengukuhan tersebut ditetapkan pada pagi ini.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung dan memperjuangkan nominasi tari Saman sampai disidangkan di Bali dan dikukuhkan menjadi warisan budaya tak benda oleh Unesco," jelas Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah berkas diperiksa oleh Sekretariat UNESCO, NGO dan Pakar Internasional untuk selanjutnya diajukan dalam sidang di Bali, Saman dinyatakan secara resmi masuk daftar warisan budaya tak benda yang memerlukan perlindungan mendesak," ujar mantan Ketua DPR itu.
Meskipun sudah diresmikan oleh UNESCO menjadi warisan budaya tak benda, Agung berharap agar masyarakat tetap menjaga kelestarian budaya khas Aceh tersebut. Menurutnya, kasus pengakuan budaya daerah oleh negara lain, disebabkan karena ketidakpedulian masyarakat.
"Dengan adanya keputusan ini tidak ada negara lain yang bisa mengakui tari Saman tersebut. Tapi saya tetap agar masyarakat tetap melestarikan seluruh budaya bangsa," imbuhnya.
(ndr/ndr)