"Peristiwa itu sudah menjadi ranah hukum, maka biarkan penegak hukum bekerja sesuai tugas dan fungsinya," kata Soemarmo dalam jumpa pers di kompleks balaikota, Jalan Pemuda, Kamis (24/11/2011) petang.
Soemarmo enggan mengomentari dugaan praktik suap yang melibatkan sekda dan dua anggota DPRD tersebut. Dia berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri ditangkap di ruang kerjanya. Setelah menjalani pemeriksaan, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang itu dibawa penyidik KPK. Zaenuri dan kedua anggota DPR itu direncanakan dibawa secepatnya ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan itu KPK menyita sejumlah amplop berisi uang. Diduga uang itu terkait suap pengesahan APBD 2012.
(try/ndr)











































