"Jadi untuk kasus di Cibinong, sudah diperiksa 9 jaksa dan 6 pegawai. Termasuk juga petugas yang piket. Kalau Sistoyo sudah direkomendasikan dipecat, hari ini pemeriksaan Kajari (Cibinong)-nya," ujar Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung Marwan Effendy di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (24/11/2011).
Marwan belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya hasil pemeriksaan tersebut masih butuh penelaahan. Jika terbukti bersalah atau ada kelalaian, Kajari akan dicopot dari jabatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Kajari, hari ini yang diperiksa adalah Kepala Seksi Pidana Umum. Menurut informasi yang diterima Marwan, Kasi Pidum sudah sering mengingatkan Jaksa Sistoyo mengapa tuntutan selalu ditunda oleh jaksa penggantinya.
"Menurut jaksa penggantinya itu menurut perintah Jaksa Sistoyo. Kasi Pidum bilang lapor dong sama Kajari, karena Sistoyo lebih senior dari Kasi Pidumnya, tentu Kasi Pidum ewuh pakewuh, lebih segan mengingatkan Sistoyo, tapi dia mengingatkan jaksa penggantinya itu," jelasnya.
(mpr/fay)










































