"Meskipun Komisi III sedang sibuk fit and proper test ;capim KPK Senin sampai Jumat penu, kita akan mendorong, minimal F-PDIP dan F-PKS mendorong sebelum reses ada waktu rapat kerja dengan kapolri memanggil polda yang nyata-nyata melakukan pelanggaran HAM dan pelanggaran protap," ujar Indra dalam konferensi pers terkait aksi penembakan dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan di Kota Batam, Kepulauan Riau, terhadap buruh yang melakukan aksi demo, Rabu (23/11).
Menurut pengganti Fahri Hamzah di Komisi III ini, aksi mogok kerja dan demonstrasi buruh di Batam adalah legal dan dilindungi undang-undang. Tindakan represif yang menyebabkan jatuhnya korban terjadi karena tidak adanya paradigma HAM pada aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra mengecam tindakan represif yang dimulai dari aparat dan berharap tindakan itu tidak terulang. Ke depan perlu ada ada roadmap, reformasi birokrasi dan reformasi mindset di tubuh Polri.
(nwk/nwk)










































