"Menurut saya sebaiknya pemilihan pimpinan dikembalikan ke Presiden. Sama seperti pemilihan Gubernur BI. Kalau Pansel kan nanti jadi bahan mainan dengan Komisi III kemarin," kata Irman.
Hal itu disampaikannya usai jumpa pers membahas Pansel KPK, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Memangnya kenapa kalau ada kepentingan Presiden di dalamnya? Presiden kan bukan penjahat. Boleh saja presiden punya kepentingan. Yang tidak boleh itu kan ada kepentingan pribadi maupun kelompok-kelompoknya,” ujarnya.
Irman melanjutkan, bila pimpinan komisi dipilih oleh presiden maka proses pemilihannya akan jauh lebih hati-hati. DPR sebagai lembaga yudikatif bisa berperan dalam melakukan impeachment bila seandainya pilihan presiden tidak baik.
“Fungsi DPR bisa lebih, mereka bisa impeachment. Bisa menanyakan kenapa memilih pimpinan komisi yang tidak bermutu. Pimpinan yang dipilih oleh presiden pun lebih bisa bertanggung jawab dan tidak main-main,” terang Irman.
Sementara itu mengenai usulan DPR agar pemerintah membentuk lembaga permanen pansel, ia mengatakan itu tidak menyalahi aturan hukum tata negara. Meski sepengetahuan Irman belum ada negara lain yang membentuk lembaga pansel permanen untuk semua komisi.
“Menurut saya, pansel permanen itu jalan tengah saja dan sepanjang hanya memberikan saran dan masukan itu tidak apa. Sayang juga kalau pansel kemarin malah dimainin lembaga politik DPR. Masa 100 cc lawan 250 cc,” imbuhnya sambil tertawa.
(feb/mpr)











































