"Kalau partai baru harus dites di pemilukada di kabupaten, itu cara yang paling efektif untuk menguji keseriusan orang-orang yang bikin partai," kata pengamat politik Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto.
Hal itu disampaikan Didik dalam Rapat Dengar Pendapat 'Menerima Masukan Pakar Dalam Rangka Pembahasan RUU Tentang Perubahan Atas UU No 10/2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka merasa dikecewakan di partainya dan kemudian bikin partai baru. Padahal seharusnya tidak bisa seperti itu," ujarnya.
Didik juga berpendapat, pembuatan partai baru harus berdasarkan kebutuhan masyarakat. Sehingga tidak sembarangan orang mendirikan partai baru.
"Tes ini memang berat tapi kan ini untuk kebaikan rakyat juga," ujarnya.
(ken/fay)










































