Angggota DPRD Semarang yang Ditangkap KPK Berasal dari PD & PAN

Angggota DPRD Semarang yang Ditangkap KPK Berasal dari PD & PAN

- detikNews
Kamis, 24 Nov 2011 15:51 WIB
Jakarta - KPK menangkap 2 anggota DPRD Semarang, Sumartono dari PD dan Agung Purno Sarjono dari PAN. Keduanya diduga melakukan tindak pidana suap terkait terkait pembahasan APBD 2012. Selain anggota DPRD, KPK juga menangkap Seskot Semarang Ahmad Zainuri.

KPK melakukan penangkapan di Gedung DPRD Semarang, Kamis (24/11/2011) pukul 11.30 WIB. KPK menemukan sejumlah amplop berisi uang di ruang anggota dewan tersebut dan juga kendaraan mereka.

Sayangnya, baik pihak DPRD maupun Pemkot Kota Semarang tidak ada yang mau memberikan komentar terkait penangkapan ini. Baik Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Semarang yang menaungi Sumartono, dan FPAN yang menaungi Agung Purno pun tidak mau berkomentar.

Sumartono merupakan politikus PD, sedang Agung merupakan politikus PAN. Demikian juga pihak Pemkot Semarang, nomor telepon Seskot Ahmad Zainuri saat ditelepon yang mengangkat ajudannya. Sang ajudan hanya menyebut Ahmad tengah melakukan kegiatan di rumah.

Sementara itu, KPK masih melakukan pengembangan kasus ini. Belum dipastikan berapa jumlah uang suap yang ditemukan. KPK masih melakukan penghitungan.

"Jumlah uangnya yang diduga untuk penyuapan masih dihitung penyidik," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi.

(ndr/fay)


Berita Terkait