Berikut kronologi pemberian uang panas tersebut berdasar informasi yang dihimpun detikcom dan penyataan resmi dari Jubir KPK Johan Budi SP, Kamis (24/11/2011).
Rabu (23/11) malam
Tim dari KPK berangkat dari kantor pusat, Jl Rasuna Said, Jaksel, menuju Semarang. Mereka bergerak setelah mendapatkan informasi bakal adanya transaksi antara tiga orang tersebut.
Kamis (24/11) pagi
Tim KPK melakukan pengintaian di kantor DPRD kota Semarang dan kantor Pemerintah Kota Semarang. Tim mendapati Ahmad Zaenuri menuju ke kantor DPRD Semarang.
11.30 WIB
Tim KPK menangkap Zaenuri serta Agung dan Martono. Zaenuri kedapatan tengah memberikan beberapa amlop kepada dua anggota dewan itu. Amlop tidak hanya diberikan di ruangan kerja, tapi juga di mobil anggota dewan.
"Jumlah amlopnya sekitar 10," ujar Johan. Dia mengatakan, pemberian uang panas tersebut diduga terkait pengesahan APBD 2012.
13.00 WIB
Tim dari KPK masih di lokasi untuk menghitung total nilai uang di amlop tersebut. Rencananya petang ini, tim bersama tiga orang yang tertangkap akan terbang ke Jakarta.
(fjp/lrn)











































