Kronologi Penangkapan Seskot Semarang dan Anggota DPRD

Kronologi Penangkapan Seskot Semarang dan Anggota DPRD

- detikNews
Kamis, 24 Nov 2011 14:54 WIB
Jakarta - Siang ini tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zaenuri dan dua orang anggota DPRD Semarang, Martono dan Agung Purna Sarjono. Zaenuri ditangkap setelah kedapatan memberi sekitar 10 amplop kepada dua anggota Dewan itu.

Berikut kronologi pemberian uang panas tersebut berdasar informasi yang dihimpun detikcom dan penyataan resmi dari Jubir KPK Johan Budi SP, Kamis (24/11/2011).

Rabu (23/11) malam

Tim dari KPK berangkat dari kantor pusat, Jl Rasuna Said, Jaksel, menuju Semarang. Mereka bergerak setelah mendapatkan informasi bakal adanya transaksi antara tiga orang tersebut.

Kamis (24/11) pagi

Tim KPK melakukan pengintaian di kantor DPRD kota Semarang dan kantor Pemerintah Kota Semarang. Tim mendapati Ahmad Zaenuri menuju ke kantor DPRD Semarang.

11.30 WIB

Tim KPK menangkap Zaenuri serta Agung dan Martono. Zaenuri kedapatan tengah memberikan beberapa amlop kepada dua anggota dewan itu. Amlop tidak hanya diberikan di ruangan kerja, tapi juga di mobil anggota dewan.

"Jumlah amlopnya sekitar 10," ujar Johan. Dia mengatakan, pemberian uang panas tersebut diduga terkait pengesahan APBD 2012.

13.00 WIB

Tim dari KPK masih di lokasi untuk menghitung total nilai uang di amlop tersebut. Rencananya petang ini, tim bersama tiga orang yang tertangkap akan terbang ke Jakarta.


(fjp/lrn)


Berita Terkait