Jika memang ada informasi mengenai tersangka lain yang sudah ditangkap, masyarakat diminta melaporkannya kepada polisi.
"Kalau ada info tersangka yang diganti, kami mohon siapa yang diganti dan pengganti. Mohon diberi info karena ini akan membuat terang untuk menggali kasusnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (24/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua barang bukti ada. Karena pembuktian secara ilmiah maka Polres Jaksel berani menetapkan tersangka," jelasnya.
Mengenai hasil visum terhadap korban Raafi, Baharudin menolak menjelaskannya. "Hasil visum bukan ke publik. Itu untuk pengadilan nanti," jawabnya.
Sebelumnya penasihat Tim Advokasi Brawijaya VI atau SMA Pangudi Luhur, Mahendradatta menduga adanya stuntman atau pemeran pengganti yang di mana orang-orang ini disuruh mengaku sebagai pembunuh Raafi untuk menutupi pelaku yang sebenarnya.
(gus/ndr)











































