KPK Tunggu Hasil Audit Forensik Century dari BPK

KPK Tunggu Hasil Audit Forensik Century dari BPK

- detikNews
Kamis, 24 Nov 2011 10:55 WIB
 KPK Tunggu Hasil Audit Forensik Century dari BPK
Jakarta - Hasil sementara audit forensik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus Century memperkuat temuan mengenai sembilan poin pelanggaran dalam proses bailout. KPK menunggu laporan akhir audit forensik dari BPK.

"Ya kita tunggu hasil audit forensik tersebut. Hingga detik ini, KPK belum menerimanya," kata Wakil Ketua KPK M Jasin dalam pesan singkat kepada detikcom, Kamis (24/11/2011).

BPK sebelumnya telah melakukan audit dalam kasus Bank Century pada tahun 2008. Hasil audit tersebut menyebut adanya 9 temuan dugaan pelanggaran hukum dalam kasus bailout Bank Century. Hasil temuan ini juga menjadi dasar pengajuan hak angket oleh DPR tahun 2008 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 9 temuan BPK tersebut:

1. BI tidak tegas dan hati-hati menerapkan aturan akuisisi

2. BI tidak tegas atas pelanggaran Bank Century pada 2005-2008

3. BI diduga mengubah persyaratan CAR supaya Bank Century bisa
memperoleh Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek

4. Keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan terkait penanganan
Century tidak berdasarkan data yang lengkap, mutakhir, dan terukur.

5. Kelembagaan Komite Koordinasi saat penyerahan Bank Century 21
November 2008 belum dibentuk berdasarkan UU.

6. Lembaga Penjamin Simpanan diduga merekayasa peraturan supaya Bank
Century memperoleh tambahan dana.

7. Selama Century dalam pengawasan khusus, ada penarikan dana Rp938,6
miliar yang melanggar aturan BI

8. Dana talangan disalahgunakan Robert Tantular

9. Pemegang saham, pengurus, dan pihak terkait diduga melakukan
praktik perbankan tidak sehat.


(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads