Namun, Djanu membantah keras. Menurutnya, dia difitnah dan dizalimi oleh pihak tertentu. "Saya difitnah. Saya didzalimi. Kalau cuma tiket Jogja-Kupang, berapa sih harganya? Rp 500 ribu kan? Dengan masa kerja saya, golongan saya, saya bisa beli sendiri dari gaji," kata Djanu usai putusan MKH di gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, (22/11/2011).
Tetapi berdasarkan berkas yang didapat detikcom, Kamis, (24/11/2011), Djanu memang mengirim sms permintaan tiket pesawat gratis tersebut. Inilah runtutan SMS yang dikirim oleh Djanu. SMS inilah yang menyebabkan Djanu dipecat dari jabatanya tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pagi Brur. Tolong bantu tiket Batavia,Surabaya ke Jogja tanggal 24 Desjam 7 pagi. Trims bos
Atas nama Dwi Djanuwanto. Batavia tgl 24 pagi sekitar jam 7 Surabaya ke Jogja. Trims Oom. Kapan ke Kupang ?
Udah ada. Tanggal itu aja.
Thanks Oom Richard
16/12/2009
Oom, tiket ke Jogja tanggal 24 udah dapat belum ? Tq
Trims Oom, Met terbang. Kupang hujan.
18/12/2010
Met siang. Tiket udah be terima Boss. Thanks very much, Oh ya tolong katakan ama Prass dan Totok tahanan MAA sampai 27 Januari aza
21/01/2010
Tolong tiket Lion ke Kupang ke Surabaya dan sorenya Surabaya ke Jogja. Thanks Brur
Trims Oom Richard, tiket sudah be terima. Posisi dimana ?
(asp/mpr)











































