"Masih adakah transportasi umum yang aman bagi perempuan? Di dalam kereta api perempuan dilecehkan, di dalam angkot perempuan diperkosa, di bus Trans Jakarta perempuan juga dilecehkan! Lagi, dan lagi. Kapankah peristiwa pelecehan seksual akan berakhir?" ujar Direktur Bidang Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Keadilan, Halimah Humayrah Tuanaya, kepada detikcom, Kamis (24/11/2011).
Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan) menyampaikan keprihatinanya atas peristiwa tersebut. LBH Keadilan berpandangan tubuh perempuan merupakan otonomi pribadinya, tidak boleh diganggu siapapun baik di ranah publik maupun privat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bedasarkan data yang dihimpun LBH Keadilan, pada tahun 2010 setidaknya telah terjadi 4 peristiwa pelecehan seksual di bus Trans Jakarta. Pada tahun 2011 juga terjadi empat kali pelecehan seksual di bus Trans Jakarta.
"Kejadian terakhir, Rabu (23/11/2011) kemarin, IF kembali menjadi korban pelecehan seksual oleh AA yang terjadi di bus Trans Jakarta,"beber Halimah.
"LBH Keadilan meminta agar pengelola Bus Trans Jakarta segera mencari solusi tepat dengan memperbanyak armadanya sehingga tidak terjadi penumpukan penumpukan di dalam bus,"pintanya.
(van/gah)











































