Polisi Tangkap Bandar Narkoba yang Sekap Dua Pria di Mangga Dua

Polisi Tangkap Bandar Narkoba yang Sekap Dua Pria di Mangga Dua

- detikNews
Kamis, 24 Nov 2011 03:18 WIB
Jakarta - Aman (44) dan Deni Wijaya (35), warga Jakarta Pusat, disekap dan dianiaya oleh rekannya sendiri. Pelakunya tak lain adalah bandar narkoba yang marah karena uangnya raib.

Aman adalah warga Jl. Gunung Sahari 11, Jakarta Pusat, sementara Deni Wijaya tinggal di Jl. Cempaka Baru, Senen, Jakarta Pusat. Mereka dianiaya oleh tiga orang gembong narkoba yakni Alung (42), Vicky (50), dan Nur Syamsu (30). Aman dan Deni berhasil diselamatkan oleh aparat dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurut informasi yang dikumpulkan detikcom di lokasi penangkapan di Kamar 1027 di Apartemen Ibis, Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2011), penculikan berawal ketika Aman diberi uang oleh Alung sebesar Rp 30 juta. Uang tersebut diperuntukkan guna membeli narkoba dari bandar lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Aman tidak mempergunakan uang tersebut untuk membeli sabu. Teman wanita Aman membujuknya untuk melipatkan gandakan uang tersebut sampai Rp 100 juta. "Dia bilang mendingan uangnya digandain aja, biar untung. Uangnya bisa digandain sampai 100 juta. Kebetulan saya lagi nggak punya duit," kata Aman.

Terbujuk kata-kata manis temannya dan iming-iming untung besar, Aman akhirnya bersedia menyerahkan uang Rp 30 juta tersebut kepada teman wanitanya. Malangnya, ternyata Aman tertipu. Uang sejumlah Rp 30 juta raib dibawa kabur sang wanita. Wanita tersebut pun tidak dapat dihubungi lagi telepon selularnya.

Aman pun kemudian ditelepon Alung, Sabtu (19/11/2011), untuk datang ke apartemennya di Apartemen Ibis, Jl. Pangeran Jayakarta, Mangga Dua. Salah satu penyandera, Nur Syamsu, adalah security di apartemen tersebut. Alung yang mengetahui uangnya raib sedangkan sabu pesanannya tidak didapat pun marah. Ia pun menyekap dan menganiaya Aman secara bertubi-tubi.

"Saya tiap dua jam dipukul, ditonjok, ditendang. Nggak dikasih makan, minum, tidur. Bahkan mandi pun nggak boleh," lanjut Aman.

Alung yang mempunyai tato di dada kanannya meminta Aman untuk mengganti uang yang hilang. Aman menelepon temannya, Deni Wijaya, yang tidak tahu apa-apa untuk menolongnya mengganti uang yang hilang.

"Saya minta tolong sama Deni buat gantiin uang yang hilang. Abis kalau tidak diganti saya dipukuli terus," aku Aman.

Senin sore (21/11), Deni Wijaya diambil secara paksa dirumahnya sendiri. Ia pun dibawa ke Apartemen Ibis. Di sana ia juga mengalami penganiayaan. "Saya dipukul kepalanya, dada ditendang berulang kali," ujar Deni.

Deni berjanji kepada penyandera untuk mengganti uang yang hilang. Selasa pagi (22/11) Deni dilepaskan oleh para penyandera. Namun ia disuruh mencari orang untuk dijadikan sandera pengganti dirinya.

Tanpa menyia-nyiakan waktu, setelah lepas dari cengkeraman tangan penyandera, ia pun melaporkan peristiwa penculikannya kepada polisi terdekat. Rabu (23/11), pukul 19.00 WIB, Kepala Sub Dit Tanah dan Bangunan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, beserta sepuluh anggotanya datang ke TKP dengan berpakaian preman.

Para penculik ditangkap dan digiring ke Polda Metro Jaya. Aman dan Deni Wijaya juga dibawa ke Polda untuk dimintai keterangannya. Para penculik tersebut oleh polisi dikenakan kasus penculikan dan penganiayaan.

"Mereka dikenakan kasus penculikan dan penganiayaan, pasal 328, pasal 351, dan pasal 170 dengan hukuman penjara 15 tahun," ujar Herry Heryawan.

Diapartemen tersangka polisi juga menemukan barang bukti sebagai berikut:
1. Shabu seberat kurang lebih 250 gram, beberapa paket shabu bungkusan kecil, dan perlengkapan shabu.
2. Extacy sebanyak 10 butir.
3. Happy Five 30 butir.
4. Laptop 2 unit untuk judi online dan tanda bukti transfer.
5. Tujuh buah telepon genggam.
6. Alat hisap shabu (bong) 4 buah.

Namun untuk kasus penemuan narkoba, polisi masih mengembangkan kasus ini. "Untuk kasus penemuan narkoba masih dalam pengembangan," kata Herry.

(van/gah)


Berita Terkait