Demikian disampaikan Ketua Timwas Century, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, membacakan hasil rapat terakhir Timwas Century dengan DPR. Hal ini disampaikan Taufik kepada detikcom, Kamis (24/11/2011).
Dengan tambahan waktu diharapkan Timwas Century dapat melanjutkan tugasnya mengawasi penegak hukum dalam penuntasan kasus Bank Century. Sembari menunggu hasil audit forensik kasus Century yang akan diserahkan BPK pada tanggal 23 Desember 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besar harapannya agar paripurna DPR sudi memperpanjang masa kerja Timwas Century yang dipimpin bergiliran oleh pimpinan DPR tersebut. Karena sampai saat ini belum ada temuan menggembirakan terkait tindak lanjut penuntasan kasus Century.
"Masih banyak yang tidak selesai sehingga sebagian besar fraksi meminta perpanjangan waktu periodisasi Timwas Century,"tandasnya.
(van/gah)











































