3 Jamaah Kemalingan, Dapat Ganti 1.210 Riyal

Laporan dari Arab Saudi

3 Jamaah Kemalingan, Dapat Ganti 1.210 Riyal

- detikNews
Kamis, 24 Nov 2011 02:23 WIB
Madinah - Kasus kemalingan di pemondokan di Madinah menimpa tiga jamaah dari kloter 47 SOC (embarkasi Solo). Untunglah mereka mendapat ganti rugi dari pihak majmuah.

Ketiga jamaah itu adalah Karto, kehilangan HP Nokia seharga Rp 800 ribu dan jam tangan seharga 100 riyal. Sutadji kehilangan kamera Samsung seharga 400 riyal dan HP Nokia seharga Rp 1 juta, serta Sapto kehilangan jam tangan seharga 8 riyal. Satu riyal sekitar Rp 2.500.

Peristiwa kemalingan terjadi pada Selasa (22/11/2011). Setelah asharan di Masjid Nabawi, mereka balik ke pemondokan di Hotel Markaz Elyas kamar 641. Alangkah kagetnya mereka karena pintu flat telah terbuka. Tas tentengan mereka juga telah diaduk-aduk. Mereka kehilangan barang-barang seperti di atas. Mereka segera lapor hingga ke petugas keamanan di sektor dan Daker Madinah. Selepas isya, mereka menjalani proses pemeriksaan (BAP) di Kantor Daker Madinah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan kasus kehilangan di kamar yang pertama pada gelombang II ini," kata Kepala Pengamanan (PAM) Daker Madinah, Letkol M Yahdi, di ruang kerjanya. Yahdi lantas menindaklanjuti kasus itu. Dia meminta pihak majmuah Elyas untuk memberi ganti rugi karena kasus kehilangan terjadi di dalam hotel mereka. Dokumen pelengkap disertakan, seperti foto-foto di TKP.

Pada Rabu (23/11/2011) petang, pihak majmuah bersedia mengganti kerugian dengan nilai total 1.210 riyal atau sekitar Rp 4 juta. Uang ganti rugi selanjutnya akan diserahkan pihak pengamanan Daker Madinah kepada korban.


(nrl/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads