"Jumlah (pengemudi) kendaraan yang diberi peringatan 913 kendaraan karena belum memakai seragam dan melengkapi pengenal pengemudi," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, dalam pesan singkat kepada detikcom, Rabu (23/11/2011).
Dishub hanya memberikan peringatan terhadap para pengemudi tersebut karena penggunaan seragam masih dalam tahap sosialisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data yang disampaikan Udar, jumlah pengemudi kendaraan umum yang mendapatkan peringatan paling banyak berada di wilayah Jakarta Barat dengan 301 sopir. Sedangkan yang paling sedikit berasal dari Jakarta Pusat dengan 115 sopir.
Berikut ini adalah rincian jumlah pengemudi yang mendapatkan peringatan.
1. Wilayah Jakarta Barat, terminal Kalideres 121 pengemudi dan terminal Grogol 180 pengemudi.
2. Wilayah Jakarta Selatan, terminal Lebak Bulus 206 pengemudi.
3. Wilayah Jakarta Timur, terminal Pulogadung 150 pengemudi.
4. Wilayah Jakarta Utara, terminal Tanjung Priok 141 pengemudi.
5. Wilayah Jakarta Pusat, terminal Senen 115 pengemudi.
(van/van)











































