Kepala Lapas Pondok Rajeg Herry Wahyudiono benarkan peristiwa tersebut ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu, (23/11/2011).
Raditya semula adalah tangkapan Polsekta Pancoran Mas yang terjerat kasus penggelapan satu unit motor pada pertengahan 2010 lalu. Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, menghilangnya Raditya lantaran petugas jaga Lapas tak menyadari Raditya keluar dari gerbang belakang, Senin petang, (21/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herry sudah mendatangi rumah orangtua Raditya di Komplek BDN, Blok A6/2, RT 01/07, Kel. Rangkapan Jaya Kec. Pancoran Mas, Kota Depok. Namun rumah tersebut kosong, pintu gerbangnya terkunci.
Salah seorang tetangganya, Merie (65),mengaku tak melihat Raditya pulang. “Saya belum melihatnya. Tapi, saya yakin dia tak akan kembali. Polisi sudah ada yang datang kemari dari kemarin,” tutur Merie.
Dan karena khawatir Raditya akan mengunjungi anak lelakinya yang sedang berkuliah di Semarang, Marie sudah mengabarkan perihal Raditya yang lari dari penjar, “Mareka teman semenjak kecil, mungkin saja dia mengunjungi teman-temannya dalam pelariannya itu,” jelasnya.
Berikut data tentang Raditya Pratama Nugroho:
Alamat : komplek BDN Blok A6/2 RT 01/07, Kel. Rangkapan Jaya Kec. Pancoran Mas, Kota Depok. Nomor Regitrasi Penjara : BI-437/11-Dpk, Umur: 22 tahun, Putusan Pengadilan: 319/pid/B/2011/PN, Dpk tgl. 13-09-2011, Pidana (satu), Tahun 6 (enam) bulan, Ditahan sejak : 04-05-2011, Ekspirasi : 31-10-2012.
(van/van)











































