Telanjang Berdua dengan Perempuan, Hakim Dainuri Harus Diproses Tuntas

Telanjang Berdua dengan Perempuan, Hakim Dainuri Harus Diproses Tuntas

- detikNews
Rabu, 23 Nov 2011 17:54 WIB
Jakarta - Kelakuan Dainuri, seorang hakim syariah di Tapak Tuan, Aceh, mendapat kecamana dari banyak pihak. Sanksi dari Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhi pensiun dini untuk Dainuri dinilai kurang memenuhi aspek keadilan masyarakat.

"Jalur hukum harus ditempuh oleh korban. Tentunya sesuai kaidah hukum yang ada," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar kepada wartawan di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (23/11/2011).

Menurut Linda, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, harus dilakukan pelatihan-pelatihan dan pembuatan kurikulum berbasis jender dan perempuan dalam pendidikan hakim. Dengan begitu, aparat hukum bisa menerapkan hukum bagi korban perempuan secara benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan cara adanya penandatangananan antar penegak hukum, saya berharap pemahaman langkah hukum oleh aparat penegak hukum sudah tepat dan benar. Ini kan di tingkat pusat, diharapkan bisa turun ke bawah dan Komnas Perempuan berperan lebih kuat lagi," harap Linda.

Dengan adanya pemahaman yang menyeluruh oleh penegak hukum, kata Linda, ke depannya aparat hukum lebih memahami perempuan sebagai korban. Menurut data yang dimiliki kementerian, secara bertahap aparat hukum mulai paham terhadap cara pandang perempuan sebagai korban.

"Saya merasa dari tahun ke tahun aparat kita lebih baik. Makanya perlu pelatihan- pelatihan dan sosialisasi gender dan HAM," terang Linda.

Sebelumnya ketua sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Imam Soebechi memutuskan memecat sejumlah hakim yang berperkara termasuk hakim Dainuri. Dalam MKH Nomor 2/MKH/XI/2011 memutuskan untuk memberhentikan hakim Dainuri, Sarjana Hukum Islam dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri dari jabatannya sebagai hakim Mahkamah Syariah.

Dainuri telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh dengan Evi, perempuan yang sedang berperkara yang kasusnya ditangani Dainuri. Dainuri mengakui kalau dirinya pernah bermesraan berkali-kali dengan Evi dengan cara menggosok-gosok punggung Evi di kamar mandi dan berpangkuan dalam keadaan telanjang di hotel yang disewa olehnya.

(asp/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini