Panwaslu Jabar Serahkan Berkas Al Zaytun ke Polda Jabar

Panwaslu Jabar Serahkan Berkas Al Zaytun ke Polda Jabar

- detikNews
Jumat, 16 Jul 2004 19:03 WIB
Bandung - Panwaslu Jawa Barat menyerahkan bukti pelanggaran pelaksanaan pemilu presiden (pilpres) ke Polda Jawa Barat. Salah satu barang bukti yang dibawa adalah kartu pemilih yang diduga ganda.Penyerahan berkas tersebut dilakukan oleh anggota Panwaslu Jabar, Dedi Farinduani, Jumat (16/7/2004). Berkas tersebut langsung dibahas bersama oleh Polisi dan Kejaksaan."Barang bukti yang diajukan antara lain, 100 lembar kartu pemilih yang diduga ganda, surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara model c 6, serta formulir isian daftar pemilih yang dikeluarkan Al Zaytun untuk mendata pemilih," kata Direskrim Polda Jabar, Kombes Achmad Abdi.Dari pihak Panwaslu, Dedi mengatakan, Panwaslu menilai apa yang terjadi di Ma'had Al Zaytun melanggar pasal 88 UU Pilpres No.22/2003. Polisi sendiri, kata Dedi, masih akan mempelajari berkas tersebut."Polisi akan mempelajari kemungkinan adanya pelanggaran pidana dalam kasus Al Zaytun. Tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang," ungkap Dedi.Selain melaporkan kasus Al Zaytun, Panwaslu Jabar juga melaporkan cawapres Solahuddin Wahid alias Gus Solah. Gus Solah dituduh melakukan kampanye di luar jadwal saat berada di Hotel Horizon Bandung. (djo/)


Berita Terkait