"Apa saya salah kalau menemukan kecerobohan Pansel? Saya yang menemukan kecerobahan Pansel, bukannya dipuji. Mengapa Pansel yang melakukan kecerobohan kok dipuja-puja?" ujar Benny kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2011).
Menurut Benny, saat memeriksa berkas Capim KPK atas nama Abraham Samad ia menemukan keganjilan dalam berkas laporan harta kekayaan yang masih mengatasnamakan pimpinan periode pertama. Temuan itu ternyata juga ditemukan dalam berkas beberapa orang kandidat lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya kesalahan dalam formulir surat kuasa laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) membuktikan Pansel tidak sungguh menyeleksi Capim KPK. Bila sungguh-sungguh Pansel seharusnya tahu ada kesalahan tersebut.
Pasca penemuan kesalahan berkas, tahap uji kepatutan dan kepantasan capim KPK ditunda oleh Komisi III DPR. Prosesnya dilanjutkan setelah ada klarifikasi dari Pansel KPK dan Menkumham selaku Ketua Pansel KPK.
(her/lh)











































