KPU Janji Tinta Pilpres II Sesuai Spesifikasi
Jumat, 16 Jul 2004 17:34 WIB
Jakarta -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui adanya perbedaan waktu lekat tinta pada pemilu presiden dibandingkan pemilu legislatif. Tapi hal ini bukan tanpa alasan dan telah melalui pertimbangan yang matang dan sistematik.Menurut anggota KPU Valina Sinka Subekti, dalam rilis yang dibagikan di KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (16/7/2004),pertimbangan utamanya dikaitkan dengan pendeknya jarak waktu antara pemilu presiden putaran pertama dan kedua."Jadi tinta pemilu tidak perlu melekat pada jari pemilih selama-lama berminggu-minggu. Tapi cukup antara satu sampaim tiga hari," tulis Valina. Alasan lainnya adalah untuk penghematan. Harga tinta pada pemilu legislatif sebesar Rp 29.680 sampai Rp 30.751 per botol ukuran 30 cc.Sedang tinta untuk pemilu presiden Rp 19.750 per botol ukuran 40 cc.Meski demikian Valina mengaku mengetahui adanya keluhan masyarakat mengenai rendahnya kualitas. Yakni banyak pemilih yang dapat langsung membersihkan jarinya dengan lap setelah mencoblos. Juga ada pemilih yang sejak dari rumah mengolesi jari tangan dengan mentega atau minyak agar tinta tidak bertahan lama.Juga ada kesalahan prosedur lainnya. Misal, ada laporan tentang tinta yang dicampur air karena khawatir kekurangan tinta. Juga ada petugas yang menorehkan tinta di atas bak stempel dan pemilih menekan jari di atas bak stempel.Saat ini, menurut Valinka, KPU sedang melakukan uji laboraturium terhadap sisa tinta dar TPS. Jika ditemukan adanya kenakalan dari produsen tinta, KPU tidak segan-segan menindaknya.Kemudian ke depan akan ditingkatkan quality control pada tahap perancangan, produksi dan penyaluran tinta untuk pemilu presiden putaran kedua agar tetap sesuai spesifikasi.
(gtp/)










































