Haruskah Nyawa Prajurit TNI AU Dipertaruhkan pada Jet F16 Bekas?

Haruskah Nyawa Prajurit TNI AU Dipertaruhkan pada Jet F16 Bekas?

- detikNews
Rabu, 23 Nov 2011 12:26 WIB
Jakarta - Membeli jet tempur F16 baru dinilai lebih menguntungkan daripada menerima pesawat hibah dalam kondisi bekas dari Amerika Serikat (AS). Jet tempur baru akan lebih memberikan jaminan keselamatan bagi para prajurit TNI AU.

Demikian pendapat anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (23/11/2011).

Al Muzzamil mengatakan, pesawat tempur baru memiliki teknologi dan tingkat keamanan lebih tinggi ketimbang pesawat bekas. Maka, dengan membeli pesawat baru, peluang kecelakaan pesawat TNI AU yang selama ini sering terjadi dapat diminimalisir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari data yang kami terima sejak tahun 2000-2009, ada sekitar 30 pesawat TNI AU jatuh dan menelan korban jiwa baik dari pihak tentara maupun sipil dalam jumlah besar," terang Al Muzzamil.

Fakta lainnya, lanjut Al Muzzamil, dari 114 pesawat yang dimiliki TNI AU, terdapat 50 pesawat dalam kondisi rusak. Ia khawatir, 24 pesawat hibah dari AS itu memiliki peluang rusak yang cukup besar, sehingga kembali jatuh dan menelan korban jiwa.

"Ini harus diantisipasi sejak dini oleh Pemerintah. Jangan mengorbankan nyawa prajurit dan penerbang terbaik kita," ujar dia.

Pesawat yang rawan kecelakaan, lanjut Al Muzzamil, juga dapat menurunkan mental prajurit. Mereka harus 'berperang' melawan alutsista sebelum melawan musuh.

"Bagi saya, harga prajurit terbaik kita lebih mahal daripada alutsista, bukan sebaliknya," kata anggota DPR dari Dapil Lampung I, ini.

Kalaupun ada upgrading pesawat F16 bekas, biayanya tidak murah. Ongkos memperbarui pesawat bisa membengkak dari US$ 450 juta menjadi US$ 750 juta. Kesimpulannya, Al Muzzamil menyarankan kesepakatan hibah pesawat bekas itu dipertimbangkan kembali.

"Saya menyarankan kepada teman-teman di Komisi I agar mempertimbangkan kembali kesepakatan untuk menerima hibah 24 pesawat F-16 karena biaya upgrading membengkak dari perkiraan sebelumnya," tutupnya.

(ar/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads