"Saya nyatakan kepada teman-teman semua, saya akan menjadi raja tega. Tidak ada persoalan, tidak ada jalan lain, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan harus kita raih kembali," kata Basrief.
Hal ini disampaikan Basrief saat menjadi pembicara dalam
seminar bertajuk "Peran Komisi Kejaksaan RI dalam meningkatkan kinerja Kejaksaan" di Hotel Le-Meridien, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu saya beritahu satu hal bahwa pekerjaan pengawasan sudah dilakukan secara tegas, tidak ada toleransi dan tidak ada jeruk makan jeruk," ujar Basrief.
Menurut dia, remunerasi juga sudah diberikan. Tetapi, masih ada oknum jaksa yang melakukan tindakan tidak terpuji sehingga tidak ada alternatif lain selain melakukan tindakan tegas.
Basrief memaparkan ada 117 oknum jaksa sudah diberi hukuman hingga September 2011. Hukumannya bervariasi mulai dari hukuman ringan hingga berat, teguran tertulis sampai dengan pemberhentian tidak hormat.
"Sudah ada 6 orang jaksa yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat. Kita tidak akan berhenti. Ketika Jamwas ajukan ke saya untuk dicopot, silakan copot saja karena masih banyak orang yang bisa diajak untuk memperbaiki Kejaksaan," papar Basrief.
Sekadar diketahui, citra Kejagung lagi-lagi terpuruk dengan ditangkapnya Jaksa Sistoyo dari Kejaksaan Negeri Cibinong oleh KPK pada Senin (22/11/2011), karena diduga menerima suap terkait perkara.
Saat penangkapan, ditemukan barang bukti sebesar Rp 100 juta di dalam mobil Sistoyo.
Jaksa Sistoyo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 22 November 2011.
(aan/asy)










































