Sopir Angkot Wajib Berseragam Januari 2012

Sopir Angkot Wajib Berseragam Januari 2012

- detikNews
Rabu, 23 Nov 2011 12:05 WIB
Sopir Angkot Wajib Berseragam Januari 2012
Jakarta - Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur menggelar sosialisasi kelengkapan syarat sopir dan kelaikan angkutan umum. Sosialiasasi sekaligus menjaring sopir tembak yang kerap beroperasi di setiap angkutan.

"Untuk menghindari sopir tembak dan memberikan kenyamanan penumpang," kata Kasi Pengendalian dan Operasional Sudin Perhubungan Jaktim, Budi Sugiantoro, di Terminal Pulogadung, Rabu (23/11/2011).

Sosialisasi sekaligus razia kelengkapan syarat jalan dan kelaikan angkutan umum, kata Budi, tidak hanya digelar di terminal induk Pulogadung, tapi juga di jalan atau di jalur setiap angkutan umum yang beroperasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di jalan nantinya kita melibatkan kepolisian," kata Budi.

Kelengkapan yang dimaksud adalah kelengkapan surat angkutan umum seperti Kartu Pengawasan (KP), Kartu Tanda Anggota (KTA), seragam, serta Kartu Tanda Pengenal Pengemudi (KTPP).

Syarat kelengkapan juga tercantum dalam Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Keputusan Menteri No 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum.

"Sanksi baru akan diberlakukan 1 Januari 2012 nanti. Saat ini hanya sosialisasi dan kita berikan toleransi bagi mereka yang tidak berseragam. Sanksi disiapkan mulai dari ringan sampai dengan berat yaitu dikandangkannya angkutan umum yang melanggar," terang Budi.

Dalam razia tersebut, Sudin Pehubungan menjaring 4 angkutan umum yang melanggar ketentuan operasi. 3 angkutan diketahui karena Kartu Pengawasan sudah kadaluarsa dan 1 angkutan dinyatakan tidak memenuhi standar karena bemper depan-belakang dicabut.

"Mereka diberikan surat tilang dan akan diproses di pengadilan," ucap Budi.

KP merupakan kartu izin trayek yang dikeluarkan Dishun agar setiap angkutan beroperasi sesuai jalurnya. KP sendiri berlaku satu tahun dan wajib diperpanjang untuk setiap pengusaha angkutan.

Sementara itu, berbagai alasan dilontarkan sopir angkutan yang tidak mengenakan seragam. Dodi (35), sopir trayek 20A rute Pulogadung-Harapan Baru menuturkan dirinya belum mendapatkan seragam dari koperasi yang menaunginya.

"Saya sudah minta tapi sampai sekarang belum juga dikasih seragam," kata pria asal Sumatera Barat ini.

Lain hal dengan Abdul Azis (20), sopir rute Pulogadung-Kranji ini beralasan karena seragam sopir angkot yang biasa dikenakannya basah dicuci.

"Bajunya cuma dua, kemarin dicuci semua," ujar Azis beralasan.

Sri Wahyuni (26), salah seorang penumpang mengaku senang dengan adanya sosialisasi yang mewajibkan sopir angkot menggunakan seragam dan identotas sopir.

"Mudah-mudahan tidak ada sopir yang ugal-ugalan atau kernet yang nakal," harapnya.

(ahy/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads