"Pimpinan sudah bertemu dengan pimpinan Komisi III, bahwa mereka menjamin tidak akan ada perubahan jadwal. Jadwal tetap semula," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2011).
Menurut Pramono, terkait formulir surat kuasa dalam laporan harta kekayaan yang ditanda tangani oleh pimpinan KPK lama, sudah tidak menjadi persoalan serius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila sampai surat kuasa itu membuat pemilihan Capim KPK molor, hal itu akan menjadi hambatan bagi hubungan kelembagaan. Pramono pun berharap hal itu tidak terjadi.
"Kalau keterlambatan itu terjadi yang dirugikan bukan hanya kelembagaan KPK, tapi juga hubungan DPR dengan pemerintah dan KPK. Itu tidak mungkin menjadi hambatan di awal, tapi saya menyakini itu akan selesai," imbuhnya.
(nal/nal)











































