"Kita berusaha membangun kepercayaan publik dan membangun moralitas, tapi salah seorang oknum jaksa ditangkap," keluh Basrief.
Hal ini disampaikan Basrief dalam seminar 'Peran Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Meningkatkan Kinerja Kejaksaan' di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (23/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin bangun Kejaksaan lebih baik dan bentuk penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan profesional," katanya.
Basrief mengakui, terulangnya kasus dugaan suap terhadap jaksa, menjadi bukti masih minimnya pengawasan internal yang dilakukan oleh Kejagung. Kedepan Basrief berharap ada sinergi dengan masyarakat untuk melakukan pengawasan.
"Secara umum pengawasan terhadap aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa diperlukan sinergi antara masyarakat dengan kejaksaan," harapnya.
Menurut Basrief pengawasan terhadap Kejaksaan juga diperlukan baik secara internal maupun secara eksternal. Peran Komisi Kejaksaan juga dapat dioptimalkan untuk memberi masukan jika menerima laporan adanya jaksa-jaksa nakal.
"Saya berharap pada masyarakat, pakar dan ahli dapat bantu bagaimana Kejaksaan ke depan lebih baik," tutupnya.
Pada Senin 21 November lalu KPK menangkap Jaksa Sistoyo bersama 2 orang swasta di Cibinong. KPK menyita uang Rp 100 juta yang diduga sebagai alat suap guna memperingan tuntutan. Sistoyo sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut.
(nal/nal)










































