Jubir KPK Johan Budi mengatakan jika dari pengembangan 3 tersangka, ditemukan adanya keterlibatan atasan Sistoyo, maka KPK tak segan untuk melakukan pemeriksaan.
"Ini sedang kita kembangkan apakah hanya putus pada S, AB dan E saja. Kemungkinan itu terbuka kalau memang kita perlukan keterangan yang bersangkutan," ujar Johan ketika dihubungi wartawan, Rabu (23/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dapat informasi dari teman-teman KPK, katanya sekitar Rp 2,5 miliar. Tetapi, saya tidak tahu apakah itu untuk jaksa saja atau untuk pihak lain," kata Marwan di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/11) kemarin.
Marwan menduga kemungkinan ada pihak lain yang juga disuap.
"Kalau Rp 2,5 miliar untuk jaksa sendiri, itu kan yang terbesar atau mungkin juga ada keterlibatan atasannya. Nanti, Kasie Pidumnya akan kita cek. Kasarnya Rp 100 juta ini baru DP," terang Marwan.
Marwan juga menyampaikan bahwa perlunya atasan Jaksa Sistoyo, Marwan Widodo yang menjabat sebagai Kajari Cibinong untuk di evaluasi.
Jaksa Sistoyo dari Kejaksaan Negeri Cibinong ditangkap KPK pada Senin (22/11/2011), karena diduga menerima suap terkait perkara. Saat penangkapan, ditemukan barang bukti sebesar Rp 100 juta di dalam mobil Sistoyo.
(fjr/gun)











































