"Kita berharap klarifikasi soal surat kuasa laporan harta kekayaan capim KPK bisa tuntas hari ini. Soal ini tidak perlu dibesarkan, alangkah elok tinggal diperbaiki saja surat kuasa tersebut," kata Didi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2011).
Menurut Didi, penundaan tersebut bisa mengakibatkan mundurnya fit and proper test capim KPK. Padahal, batas waktu berakhirnya pimpinan KPK jilid 2 tanggal 17 Desember 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, fit proper test harus terlaksana secepatnya agar Komisi III segera bisa menilai sejauh mana program-program dan komitmen capim KPK. Hal ini penting agar komisi hukum bisa meyakinkan strategi perang para capim KPK terhadap koruptor ke depan.
"Kami juga segera ingin mengetahui komitmen para capim KPK sebab ke depan, KPK yang baru harus mengutamakan kasus-kasus korupsi besar sehingga penegakan hukum oleh KPK berdampak pada penyelamatan uang rakyat sebanyak mungkin," imbuhnya.
(her/aan)










































