"Ya, pagi ini kita akan mulai melakukan razia indentitas para sopir angkutan umum," terang Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono saat kepada detikcom, Rabu (23/11/2011).
Razia ini dilakukan serentak di lima wilayah kota Jakarta. Razia akan difokuskan untuk sopir-sopir angkot.
"Fokus lokasi penertiban akan dilakukan di sejumlah terminal besar dan jalur trayek angkutan umum," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan cek kelengkapan identitas sopir seperti seragam, kartu pengenal pengemudi (KPP) dan kartu pengenal anggota (KPA) yang ditempelkan di dashboard mobil. Karena ini sudah kita sampaikan sejak sebulan lalu, maka saya harap sopir-sopir sudah melengkapi dirinya kartu identitas," tambah Pristono.
Jika masih ditemukan sopir yang tidak memiliki kelengkapan identitas dan tidak memakai seragam, belum akan diberikan sanksi. Hanya saja, sopir tersebut langsung mendapatkan peringatan keras.
"Karena ini masih tahap uji coba. Sedangkan untuk penegakan hukum atau tilang baru akan diterapkan mulai Januari 2012," tegasnya.
Ratusan personel dari Dishub dikerahkan untuk melakukan pengecekan secara ke terminal-terminal. Dishub juga telah berkoordinasi dengan Organda dan pengelola angkutan umum yang ada di Jakarta.
"Jadi ini memiliki dasar yaitu Keputusan Menteri Perhubungan No 35 Tahun 23 tentang Penyelenggaraan Angkutan orang di Jalan dengan Kendaraan Umum," tandas Pristono.
(lia/lrn)











































