DPR Minta Pilpres Putaran II Lebih Berkualitas

DPR Minta Pilpres Putaran II Lebih Berkualitas

- detikNews
Jumat, 16 Jul 2004 16:23 WIB
Jakarta - DPR meminta agar pelaksanaan dan perencanaan pemilihan presiden putaran kedua lebih berkualitas dan demokratis. Semua pihak diminta berlapang dada menerima siapapun yang terpilih menjadi capres dan cawapres.Demikian pidato yang dibacakan Ketua DPR Akbar Tandjung pada penutupan masa sidang IV tahun sidang 2003-2004 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/7/2004). Sidang dihadiri 150 dari 439 anggota dewan. DPR menilai masih banyak kekurangsempurnaan atas kinerja KPU, terutama pada saat diselenggarakannya pemilu legislatif maupun pemilu presiden dan wakil persiden, khususnya berkaitan dengan ketersediaan logistik dan kurang tersosialisasikannya aturan pemilu presiden dan wakil presiden.Akibatnya, banyaknya surat suara yang tidak sah dan masih terdapatnya polemik terhadap penayangan tabulasi nasional pemilu yang berbasis teknologi informasi. "Ini semua harus menjadi catatan penting KPU untuk menghadapi pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua mendatang," tandas Akbar."Kita sangat menyadari bahwa pemilihan presiden secara langsung pada hakekatnya merupakan perwujudan demokrasi yang nyata-nyata menjadi keinginan rakyat. Siapa pun yang terpilih menjadi presiden itulah aspirasi rakyat," imbuhnya.Karena itu, lanjut Akbar, dewan meminta semua pihak menerima dengan lapang dada siapa pun yang menjadi capres dan cawapres. Pemimpin bangsa 5 tahun kedepan diharap mampu memegang amanah rakyat."Oleh karena itu, dewan berharap agar putaran ke II pada September 2004 nanti, perencanaan dan pelaksanan pilpres lebih kualitas dan demokratis," kata Akbar.Dalam masa sidang IV tahun sidang 2003-2004, dewan telah menyelesaikan pembahasan dan menyetujui 13 RUU. Sedangkan, yang belum dapat diselesaikan dan akan dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang mendatang ada 10 RUU. Total RUU yang telah diselesaikan dari masa sidang I-IV tahun sidang 2003/2004 sebanyak 39 RUU. Tujuh diantaranya RUU Usul Inisiatif DPR. (aan/)



Berita Terkait