Panggilan Kedua Tidak Datang, Kejagung akan Tangkap Abilio
Jumat, 16 Jul 2004 15:56 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung akan melakukan panggilan kedua terhadap terpidana 3 tahun penjara Abilio Soares. Jika tidak datang lagi, mantan Gubernur Timor Timur itu akan ditangkap.Demikian ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Kemas Yahya Rachman, kepada wartawan di kantornya, Jl. Sultan Hassanuddin, Jakarta, Jumat (16/7/2004)."Kejaksaan memang sudah menerima surat dari kuasa hukum terpidana. Mereka meminta penangguhan eksekusi karena yang bersangkutan masih mengajukan PK di MA (Mahkamah Agung). Alasan ini sangat tidak berdasar, karena PK tidak menunda eksekusi," kata Kemas.Kemas juga mengungkapkan, Kejagung pada hari ini sudah meminta Kejaksaan Tinggi NTT menemui Abilio. Kepada petugas kejaksaan yang menemuinya, Abilio menyatakan tidak mau datang."Akan tetap alasannya berbeda, dia bilang karena sedang mempersiapkan HUT istrinya. Kami berharap Abilio akan memenuhi panggilan kedua pada Jumat pekan depan," ungkap Kemas.
(djo/)










































