Jaksa Tertangkap Lagi, Remunerasi Kejaksaan Harus Dikaji Ulang

Jaksa Tertangkap Lagi, Remunerasi Kejaksaan Harus Dikaji Ulang

- detikNews
Selasa, 22 Nov 2011 15:52 WIB
Jakarta - Reformasi birokrasi dengan cara memberikan remunerasi tidak selamanya memberikan hasil yang positif untuk para pegawai. Buktinya, meski sudah ada remunerasi di Korps Adhyaksa, masih saja ada jaksa nakal.

"Itu terjadi karena ada yang salah dengan konsep pemberian remunerasi. Oleh karenanya, pemberian remunerasi itu perlu dikaji ulang," terang pengamat hukum Fajrul Falaakh, dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (22/11/2011).

Fajrul menilai, konsep pemberian remunerasi yang terjadi selama ini lebih menitikberatkan kepada penambahan penghasilan dan itu berlaku bagi seluruh pegawai. Padahal, akan lebih baik jika remunerasi itu diberikan pada mereka yang berhasil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya remunerasi itu dijadikan sebagai reward kepada yang berprestasi. Karena, kalau diberikan hanya untuk tambahan penghasilan maka tidak akan ada efek positifnya, tidak menambah adrenalin untuk bekerja lebih," tambahnya.

Jika seperti itu remunerasi yang diterapkan, lanjut Fajrul, maka dalam hal ini Kementerian Keuangan harusnya dikritik.

"Karena jadinya mereka berpikir, remunerasi itu wajar karena sudah lama tidak naik gaji," kritiknya.

(lia/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini