Kehadiran Menkum HAM Dipertanyakan, Rapat Komisi III Diskors

Kehadiran Menkum HAM Dipertanyakan, Rapat Komisi III Diskors

- detikNews
Selasa, 22 Nov 2011 15:50 WIB
Jakarta - Komisi III DPR melakukan rapat dengan Pansel KPK untuk membahas mekanisme Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK yang kemarin sempat dipermasalahkan. Namun rapat itu terpaksa diskors karena beberapa anggota Komisi III mempertanyakan kehadiran Menkum HAM Amir Syamsuddin.

"Kehadiran saudara Menkum HAM perlu diklarifikasi, kita ingin minta keterangan Pansel KPK yang dipimpin semula oleh Patrialis Akbar," kata anggota fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding saat rapat, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2011).

Begitu pula yang disampaikan Trimedya Panjaitan dari fraksi PDIP. Sebelum rapat Trimedya mengaku, sempat menghubungi Patrialis untuk menanyakan apakah dirinya hadir dalam rapat atau tidak. Saat menjadi menteri, Patrialis merupakan Ketua Pansel KPK.

"Pak Patrialis bersedia hadir, sebaiknya kita tunda beri kesempatan. Dia mendampingi pansel atau kita minta tunggu kehadiran Pak Patralis," ujarnya yang juga disepakati Sudding untuk men-skors rapat.

Gayung bersambut, Ketua Komisi III Benny K Harman pun men-skors rapat yang berlangsung panas ini selama 30 menit. Akhirnya para pimpinan rapat pun melakukan lobi apakah Patrialis perlu dihadirkan atau rapat tetap dilanjutkan dengan Menkumham Amir Syamsuddin.

Seperti diketahui, kemarin saat fit and proper test capim KPK Abraham Samad, Komisi III mempertanyakan LHKN miliknya yang masih ditandatangani mantan Ketua KPK Taufikkurahman Ruqi. Sehingga akhirnya Komisi III ingin mempertanyakan hal tersebut kepada Pansel KPK.
(feb/did)


Berita Terkait