Jaksa Agung Juga Minta Kajari Cibinong Dievaluasi

Jaksa Agung Juga Minta Kajari Cibinong Dievaluasi

- detikNews
Selasa, 22 Nov 2011 12:26 WIB
Jaksa Agung Juga Minta Kajari Cibinong Dievaluasi
Jakarta - Selain memerintahkan agar Jaksa Sistoyo diberhentikan sementara, Jaksa Agung juga akan melakukan evaluasi terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong. Perintah itu tertuang bersama 4 butir instruksi tegas Jaksa Agung menyikapi penangkapan kemarin.

"Kepada saya Jaksa Agung juga meminta melakukan evaluasi terhadap Kajari Cibinong," kata Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, Marwan Effendy, di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2011).

Ada pun instruksi lainnya, Jaksa Agung meminta para pemimpin kejaksaaan di daerah baik kepala Kejaksaan Tinggi, wakil kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Pengawasan dan para asisten lainnya untuk meningkatkan peran dan fungsinya. Mereka semua diminta serius melakukan pengawasan baik fungsional maupun pengawasan melekat (waskat).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waskat ini terutama pada kinerja jajaran fungsional yang berada di wilayah hukum masing-masing," katanya.

Selain itu, Jaksa Agung juga menuntut para kepala Kejaksaan Negeri untuk melakukan pengawasan langsung dalam pelaksanaan tugas, kewajiban serta bertanggung jawab apabila terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh jajarannya. Pemeriksaan inilah yang nantinya juga akan dilakukan pada Kajari Cibinong.

"Jadi Kajari Cibinong akan kita periksa waskatnya, apakah sesuai dengan amanat Rapat Kerja (raker). Berarti kalau waskatnya tidak jalan akan ada tindakan," tambah Marwan.

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga meminta semua pimpinan untuk tidak segan-segan mengambil tindakan jika bawahannya terindikasi melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

"Pimpinan diminta tegas terhadap pegawai baik jaksa maupun tata usaha termasuk atasan yang bertanggung jawab secara berjenjang bila masih terjadi penyalahgunaan wewenang dan perbuatan lainnya," jelasnya.

(lia/asy)


Berita Terkait