"Kepada saya Jaksa Agung juga meminta melakukan evaluasi terhadap Kajari Cibinong," kata Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, Marwan Effendy, di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2011).
Ada pun instruksi lainnya, Jaksa Agung meminta para pemimpin kejaksaaan di daerah baik kepala Kejaksaan Tinggi, wakil kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Pengawasan dan para asisten lainnya untuk meningkatkan peran dan fungsinya. Mereka semua diminta serius melakukan pengawasan baik fungsional maupun pengawasan melekat (waskat).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Jaksa Agung juga menuntut para kepala Kejaksaan Negeri untuk melakukan pengawasan langsung dalam pelaksanaan tugas, kewajiban serta bertanggung jawab apabila terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh jajarannya. Pemeriksaan inilah yang nantinya juga akan dilakukan pada Kajari Cibinong.
"Jadi Kajari Cibinong akan kita periksa waskatnya, apakah sesuai dengan amanat Rapat Kerja (raker). Berarti kalau waskatnya tidak jalan akan ada tindakan," tambah Marwan.
Tak hanya itu, Jaksa Agung juga meminta semua pimpinan untuk tidak segan-segan mengambil tindakan jika bawahannya terindikasi melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
"Pimpinan diminta tegas terhadap pegawai baik jaksa maupun tata usaha termasuk atasan yang bertanggung jawab secara berjenjang bila masih terjadi penyalahgunaan wewenang dan perbuatan lainnya," jelasnya.
(lia/asy)











































