"KY diikutkan dalam seleksi hakim pajak berdasarkan MoU antara Kemenkeu dengan KY pada akhir masa Ketua KPK Busyro Muqoddas," ujar Juru Bicara Komisi Yudisial, Asep di Mahkamah Agung, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2011).
Menurut Asep, awalnya ada 90 orang yang mendaftar sebagai hakim pajak. Setelah dilakukan seleksi administrasi, psikotes, kesehatan dan masukan masyarakat kini tersisa 12 calon hakim pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 12 orang lanjut Asep, akan dipilih 6 orang hakim pajak yang akan bertugas di pengadilan pajak, Kemenkeu. Pengadilan pajak sempat jadi sorotan karena kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Saat ini pengadilan pajak berada di bawah Kemenkeu bukan Mahkamah Agung.
"KY menguji kode etik hakim serta hukum materil, hukum formil dan hukum pajak," tandasnya.
(did/nwk)











































