"Itu masih kita telusuri. Kasus ini kan masih dikembangkan," tutur Jubir KPK Johan Budi SP ketika dihubungi, Selasa (22/11/2011).
Johan mengatakan, pemberian uang senilai Rp 99,9 juta kepada Jaksa Sistoyo terkait dengan upaya kongkalikong untuk menurunkan tuntutan terhadap kasus pidana umum dengan terdakwa bernama Edward. Nama terakhir juga ikut ditangkap oleh penyidik KPK bersama seorang temannya bernama Anton Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya dilaporkan, KPK kembali melakukan penangkapan, kali ini terhadap seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, yang diduga menerima suap.
Jaksa Sistoyo ditangkap di halaman parkir Kejaksaan Negeri Cibinong. Bersama dengan jaksa, dua orang dari pihak swasta ikut dibawa ke KPK bersama uang sekitar Rp99.900.000 yang diduga sebagai uang suap.
(fjp/mad)










































