DPR Panggil Menkum HAM dan Pansel KPK untuk Klarifikasi LHK

DPR Panggil Menkum HAM dan Pansel KPK untuk Klarifikasi LHK

- detikNews
Senin, 21 Nov 2011 22:11 WIB
Jakarta - Komisi III DPR akan memanggil Menkum HAM dan Pansel KPK. Tujuannya mencari klarifikasi terhadap dugaan keteledoran administrasi yang dilakukan Pansel KPK dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan beberapa orang calon pimpinan KPK.

"Pimpinan Komisi III DPR sudah melaporkan kepada saya. Intinya mereka menyampaikan hal yang membuat saya terkejut karena di luar pemahaman saya, bahwa Pansel ceroboh," tutur Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Hal ini disampaikan Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi III DPR diminta Pimpinan DPR untuk meminta penjelasan Menkum HAM dan Pansel KPK. Kekeliruan menyangkut pelaporan LHKPN capim KPK dinilai cukup fatal.

"Ini ada dua kemungkinan apakah ini tersengaja sehingga menjadi batu sandungan atau ini merupakan Pansel cenderung memang melupakan persyaratan administratif yang sangat mendasar," tuturnya.

Acara diagendakan esok pukul 13.00 WIB. "Pak Menkum HAM akan hadir bersama Pansel pukul 13.00 WIB. Semua Pansel akan hadir bersama Menkum HAM. Ini adalah kesalahan yang fatal, karena itu besok harus diclearkan,"tandasnya.

Sementara itu proses fit and proper test Capim KPK ditunda oleh Komisi III menyusul ditemukannya formulir laporan harta kekayaan yang dinilai salah. Pada berkas LHK atas nama Abraham Samad, Abdullah Hehamahua dan Zulkarnaen memberikan kuasa kepada pimpinan KPK periode pertama atas laporan harta kekayaan mereka.

Capim KPK Aryanto Sutadi melampirkan surat kuasa, tetapi nama-nama Pimpinan KPK Periode pertama tersebut dicoretnya. Sedangkan Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, Yunus Husein dan Handoyo Sudrajat tidak melampirkan surat kuasa itu.

(van/lh)


Berita Terkait