"Bila memang ada pembantaian silakan laporkan. Tapi harus disertai bukti yang cukup," ujar Menteri Kehuatanan, Zulkifli Hasan, usai melakukan pelepasliaran 6 orang utan di Hutan Seruyan, Kalimantan Tengah, Senin (21/11/2011).
Zulkifli menambahkan, laporan yang masuk ke Kemenhut sudah ditindaklanjuti. Sekarang sudah dalam proses koordinasi antara Kemenhut, Kepolisian, dan pihak terkait lain. Selain itu kejadian yang dilaporkan oleh
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zulkifli, pihaknya tidak ragu untuk menangkap orang-orang yang melakukan pembantaian orang utan. Selain itu, adanya peraturan yang tidak memberikan izin baru di lahan konservasi diharapkan dapat mengurangi konflik manusia dan orangutan.
"Ada peraturan menteri yang saya terbitkan 2010 lalu. Lahan yang masuk kategori lahan konservasi tidak akan kita berikan izin baru eksploitasi," imbuhnya.
Menanggapi mengenai pembantaian orang utan di Kalimantan, Kemenhut menyatakan kemungkinan kasus tersebut merupakan kasus lama. Kejadian tersebut diperkirakan sudah berlangsung 5-10 tahun yang lalu.
"Pembantaian orangutan mungkin itu dulu ada. Tapi sekarang bisa saya pastikan, sudah tidak ada lagi pembantaian orangutan terutama di Kalimantan Tengah," kata Zulkifli.
Menurut Zulkifli, hal yang paling penting bagi masyarakat sekitar hutan adalah pendidikan. Karena apabila pembangunan ekonomi dibarengi pendidikan yang memadai, pembangunan yang seimbang bisa diwujudkan.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kalteng, Achmad Diran, juga menjamin tidak adanya pembantaian orangutan di Kalteng. Selain itu, ia menambahkan, hutan di Kalteng yang dijadikan lahan perkebunan sawit tidak lebih 8% sehingga habitat orangutan tidak akan terganggu.
"Kita sudah pastikan 67% wilayah hutan Kalteng akan tetap dipertahankan. Habitat orangutan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting yang total ada 415.000 hektare dipastikan aman," terang Achmad.
(mpr/mad)











































