"Selain S, AB dan driver, KPK menangkap swasta berinisial E," tutur Jubir KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (21/11/2011).
Selain itu, Johan juga mengkoreksi pernyataannya sebelumnya mengenai uang dugaan suap yang ikut disita. Johan sebelumnya menyatakan, dalam operasi tangkap tangan penyidik menyita Rp 100 juta. Namun setelah dihitung, jumlahnya tidak genap 100 juta namun kurang Rp 99.900.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penelusuran, jaksa S yang menjabat sebagai Kasubag di Kejaksan Negeri Cibinong itu bernama Sistoyo. Sementara dua pengusaha lainnya adalah Anton Bambang dan Edward.
Ketiganya hingga pukul 21.30 WIB masih menjalani pemeriksaan di KPK. Status mereka kemungkinan besar baru ditentukan Selasa (22/11/2011) besok.
(fjp/mad)











































