Jaksa S Diduga Terima Suap Rp 100 Juta

Jaksa S Diduga Terima Suap Rp 100 Juta

- detikNews
Senin, 21 Nov 2011 20:46 WIB
Jaksa S Diduga Terima Suap Rp 100 Juta
Jakarta - Jaksa S dari Kejaksaan Negeri Cibinong ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap terkait perkara. Saat penangkapan, ditemukan barang bukti sebesar Rp 100 juta.

"Di TKP kita temukan uang Rp 100 juta yang berada di dalam mobil S," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (21/11/2011).

Mobil yang ditumpangi S berjenis X-Trail. Sementara uang yang disita berada dalam amplop warna putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka dibawa ke sini dan sedang menjalani pemeriksaan," tutur Johan.

Sebelumnya diberitakan, S ditangkap KPK pada pukul 18.00 WIB di halaman parkir Kejaksaan Negeri Cibinong. Selain S, ada dari kalangan swasta berinisial AB dan sopir yang dicokok KPK.

Sumber detikcom mengatakan, duit tersebut diduga untuk meringankan tuntutan sebuah kasus di persidangan. Namun, belum bisa dipastikan untuk kasus apa duit tersebut.

(fjp/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads