Kelanjutan Fit Proper Test Capim KPK Tunggu Klarifikasi Pansel

Kelanjutan Fit Proper Test Capim KPK Tunggu Klarifikasi Pansel

- detikNews
Senin, 21 Nov 2011 20:45 WIB
Jakarta - Panitia Seleksi KPK dinilai melakukan kesalahan administratif yang cukup fatal. Untuk keperluan klarifikasi, Komisi III DPR akan meminta keterangan Pansel KPK sebelum melanjutkan proses uji kepatutan terhadap capim KPK.

"Itu adalah keteledoran fatal. Makanya kita ingin meminta klarifikasi dari Pansel, dan harus bersedia datang. Kita ingin tahu apakah Pansel memberikan berkas sudah kadaluarsa atau ada motif lain," kata anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2011).

"Rencananya besok pukul 13.00 WIB," sambung politisi PD ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama belum ada klarifikasi dari Pansel KPK, proses itu fit and proper test Capim KPK untuk sementara ditunda. Agar semua salah paham menjadi jelas.

"Komisi III akan menentukan sikap lanjutan setelah mendapatkan klarifikasi dari Pansel. Kalau Pansel langsung memberikan klarifikasi, kita lanjut lagi," ujarnya.

Rangkaian fit and proper test Capim KPK ditunda oleh Komisi III, hal ini menyusul ditemukannya formulir laporan harta kekayaan yang dinilai salah.

Di dalam fit and proper test, Komisi III mendapatkan keanehan dalam Laporan Harga Kekayaan (LHK) atas nama Abraham Samad, Abdullah Hehamahua dan Zulkarnaen. Nama pimpinan KPK yang tercantum dalam dokumen tersebut adalah pimpinan KPK periode pertama.

Capim KPK Aryanto Sutadi melampirkan surat kuasa, tetapi nama-nama Pimpinan KPK Periode pertama tersebut dicoretnya. Sedangkan Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, Yunus Husein dan Handoyo Sudrajat tidak melampirkan surat kuasa itu.

(van/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini