Kuasa Hukum: Malinda Korban Citibank

Kuasa Hukum: Malinda Korban Citibank

- detikNews
Senin, 21 Nov 2011 19:07 WIB
Kuasa Hukum: Malinda Korban Citibank
Jakarta - Regional Manager Bank Citibank, Paulina, bersaksi untuk terdakwa kasus penggelapan dana nasabah yang dilakukan Malinda Dee. Berdasarkan penjelasan saksi termasuk Paulina, kuasa hukum meyakini Malinda hanyalah korban konspirasi Citibank.

"Malinda Dee hanyalah korban Citibank sebuah konspirasi," kata salah satu kuasa hukum Malinda Togar Senturi, usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (21/11/2011).

Togar menilai banyak kejanggalan dari penjelasan Paulina. Karena menurutnya, bank sebesar Citibank tidak mudah untuk dibobol apalagi oleh seorang Relationship Manager.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak mungkin sebesar Citibank bisa semudah itu dibobol," katanya.

Togar juga menyalahkan posisi Paulina yang dinilai mengawasi kinerja bawahannya. Seharusnya, kata dia, sebagai atasan Paulina tahu semua yang dilakukan bawahanya.

"Harusnya Paulina tahu semuanya pekerjaan-pekerjaan bawahan. SOP-nya tidak mungkin seorang atasan tidak tahu pekerjaan bawahan," katanya.

Dia pun menduga, atasan Malinda turut memuluskan aksi bawahannya itu. Karena, katanya, setiap kegiatan yang dilakukan anak buah tentu ada reportnya ke atasan.

"Kesimpulannya nggak mungkin juga lewat apa yang dituduhkan sama tersangka kalau tidak juga yang di atasnya ini membantu. Karena sebenaranya, ini sederhana saja, atasan selama sebulan minta laporan apa-apa yang kita kerjakan report yang dilakukan," tambahnya.

"Makanya pertanyaan hakim fokusnya ke sana. Apa sih yang sebenarnya, karena masih ada nggak yang di atas-atasnya, orang-orang kepada siapa dia bertanggung jawab," tandas Togar.

(lia/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads