"Tergantung pengembangan penyidikan oleh Tim Penyidik KPK, bila Tim penyidik memerlukan keterangannya bisa saja dipanggil," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin melalui pesan singkatnya, Senin (21/11/2011).
Saat ini kasus Hambalang masih dalam tahap penyelidikan di KPK. Meskipun telah menemukan indikasi korupsi pada pengadaan proyek senilai Rp 1,2 triliun itu, KPK belum menetapkan tersangka kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dokumen pemeriksaan yang beredar, Nazaruddin berkali-kali menyebut nama Anas terkait pengerjaan proyek Hambalang. Nazaruddin menyebut Anas melakukan sejumlah pertemuan dengan politikus PD yang mengawal badan anggaran DPR. Dia juga menyebut soal adanya lobi kepada Kepala BPN Joyo Winoto untuk mengurus sertifikat tanah di Hambalang.
Anggota Komisi II Ignatius Mulyono sudah mengakui ini. Dia diminta Anas untuk melobi BPN terkait proyek Hambalang. Sayangnya kubu Anas menolak mengomentari kasus ini.
Sementara juru Bicara KPK, Johan Budi sebelumnya mengatakan, proyek ini diusut setelah KPK melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, dalam kaitannya dengan penyidikan kasus wisma atlet. Nazaruddin, menjadi tersangka kasus pembangunan wisma atlet tersebut.
(fjp/ndr)










































