Mendagri Usulkan Pengadilan Ad Hoc Untuk Sengketa Pemilukada

Mendagri Usulkan Pengadilan Ad Hoc Untuk Sengketa Pemilukada

- detikNews
Senin, 21 Nov 2011 17:46 WIB
Jakarta - Gelaran pemilukada kepala tingkat kabupaten/kota ternyata banyak menimbulkan masalah hukum. Agar penyelesaian hukum lebih cepat, Mendagri Gamawan Fauzi, mengusulkan agar dibentuk lembaga pengadilan ad hoc yang khusus menangani kasus sengketa hasil pemilu kada.

"Mungkin dibuat peradilan ad hoc saja di tiap kabupaten/kota, begitu kasusnya selesai ya bubar peradilannya," kata Gamawan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2011).

Gamawan menjelaskan, alasan dibuatnya peradilan di tiap kabupaten/kota adalah untuk menghemat biaya. Selain itu harus diberi tenggang waktu agar menjadi lebih efektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu waktunya harus ditentukan, misal selama-lamanya 2 minggu. Yang penting bisa lebih pendek," tutur Gamawan.

Gamawan juga mengusulkan agar hakim pengadilan ad hoc sengketa pemilukada berasal dari perguruan tinggi.

"Itu bisa diisi oleh hakim tinggi, bisa dari perguruan tinggi. Tapi nanti kita bicarakan dengan DPR mana yang lebih efektif, adil dan aspiratif," katanya.

(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads