"Tidak masalah ditunda, tapi saya sayangkan saja. Karena jadi rugi waktu," ujar Abraham kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2011).
Menurut Abraham saat diberikan formulir laporan harta kekayaan oleh Pansel dirinya sibuk melakukan pengecekan. Ia sibuk menginventarisir harta kekayaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi karena Pansel orang-orang hebat saya tidak persoalkan itu. Toh yang penting adalah laporan harta kekayaannya," imbuhnya.
Fit and proper test Capim KPK ditunda oleh Komisi III, hal ini menyusul ditemukannya formulir laporan harta kekayaan yang dinilai salah.
Dalam fit and proper test, Komisi III mendapatkan satu berkas hasil 8 nama capim KPK. Berkas tersebut memuat riwayat hidup sampai laporan harta kekayaan yang telah diisi oleh para Capim KPK saat masih dijaring di Pansel.
Namun dalam berkas tebal tersebut ada keanehan. Keanehan itu terlihat dari surat kuasa tentang laporan harta kekayaan yang diisi oleh Abraham Samad, Abdullah Hehamahua dan Zulkarnaen memberikan kuasa kepada pimpinan KPK atas laporan harta kekayaan mereka. Namun dalam suarat kuasa itu yang tercantum masih pimpinan KPK periode pertama.
Capim KPK Aryanto Sutadi melampirkan surat kuasa, tetapi nama-nama Pimpinan KPK Periode pertama tersebut dicoretnya. Sedangkan Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, Yunus Husein dan Handoyo Sudrajat tidak melampirkan surat kuasa itu.
(her/gun)










































