Imbauan itu diterima para pedagang di Jalan Cipanas Raya, Cianjur, Jawa Barat dari pihak kecamatan. Untuk hari Kamis 24 November nanti, para pedagang baik itu pedagang bensin eceran maupun makanan dan minuman diwajibkan tutup.
"Saya dengar dari orang Kecamatan Cipanas bahwa tanggal 24 November tidak boleh jualan," kata Hasanuddin, seorang pedagang bensin di Jalan Cipanas Raya saat berbincang dengan detikcom, Senin (21/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Ade, pedagang rokok yang berjualan tidak jauh dari kios Hasanuddin juga mengeluhkan soal permintaan tutup usaha ini. Ade mengaku rugi jika harus tutup satu hari, padahal pemasukannya selama ini hanya dari warung ini.
"Ini buat membiayai anak-anak sekolah. Kalau saya tutup sehari, saya nggak bisa dapat uang," kata Ade.
Seorang pedagang nasi di kawasan itu juga tidak setuju jika pada hari pernikahan para pedagang harus tutup. Dia pun berharap, permintaan itu tidak jadi diperlakukan karena akan merugikan para pedagang.
"Kita harap kita bisa tetap jualan, yang penting kita tidak mengganggu," katanya.
(ken/fay)











































