Keterangan yang diberikan Kepala Kantor Imigrasi Medan Lilik Bambang kepada wartawan, Senin (21/11/2011) menyebutkan, para imigran ditangkap dalam tiga kesempatan. Mereka masing-masing 1 warga negara (WN) Pakistan, 6 WN Myanmar dan 8 WN Afghanistan.
Penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu (19/11/2011), yakni WN Pakistan atas nama Ahmad Farid, serta dua WN Afghanistan yakni Muhammad Asi bin Nadir Ali, serta Muhammad Abdullah bin Muhammad Ayub. Ketiganya tiba di Bandara Polonia dari Malaysia dan rencananya akan menuju Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan kelompok ketiga diamankan dari Pelabuhan Belawan, yakni enam warga Myanmar. Masing-masing atas nama Moled Habib bin Kholil Ahmad, Furmina Begum, Chuma binti Mohd Anwar, Nurul Amin bin Muhammed Hussain, Ahamed Nawaz bin Nurul Amin dan Diklar Husin bin Abdul Husein. Mereka memiliki memiliki kartu identitas yang dikeluarkan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees).
Terkait penahanan para imigran ini, Lilik Bambang menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaan para pengungsi ini, antara lain UNHCR dan IOM (International Organization for Migration). Saat ini yang mereka lakukan yakni pendataan awal.
"Sekarang ini masih kita periksa seluruhnya," kata Lilik Bambang.
(rul/nik)











































