15 Imigran Gelap Ditahan Imigrasi Medan

15 Imigran Gelap Ditahan Imigrasi Medan

- detikNews
Senin, 21 Nov 2011 15:03 WIB
 15 Imigran Gelap Ditahan Imigrasi Medan
Medan - Sebanyak 15 imigran asing dari tiga negara ditahan Kantor Imigrasi Polonia Medan. Penahanan dilakukan antara lain dikarenakan tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Keterangan yang diberikan Kepala Kantor Imigrasi Medan Lilik Bambang kepada wartawan, Senin (21/11/2011) menyebutkan, para imigran ditangkap dalam tiga kesempatan. Mereka masing-masing 1 warga negara (WN) Pakistan, 6 WN Myanmar dan 8 WN Afghanistan.

Penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu (19/11/2011), yakni WN Pakistan atas nama Ahmad Farid, serta dua WN Afghanistan yakni Muhammad Asi bin Nadir Ali, serta Muhammad Abdullah bin Muhammad Ayub. Ketiganya tiba di Bandara Polonia dari Malaysia dan rencananya akan menuju Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelompok kedua diamankan pada Senin (21/11/2011) pagi, yakni enam WN Afghanistan yang akan berangkat menuju Jakarta. Masing-masing atas nama Hassan Hubain, Azam Muhammad Ali, Asif Ali Yawas, Jon Ali, Tahira dan Ali. Mereka diamankan di Bandara Polonia dan berencana menuju Jakarta.

Sedangkan kelompok ketiga diamankan dari Pelabuhan Belawan, yakni enam warga Myanmar. Masing-masing atas nama Moled Habib bin Kholil Ahmad, Furmina Begum, Chuma binti Mohd Anwar, Nurul Amin bin Muhammed Hussain, Ahamed Nawaz bin Nurul Amin dan Diklar Husin bin Abdul Husein. Mereka memiliki memiliki kartu identitas yang dikeluarkan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees).

Terkait penahanan para imigran ini, Lilik Bambang menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaan para pengungsi ini, antara lain UNHCR dan IOM (International Organization for Migration). Saat ini yang mereka lakukan yakni pendataan awal.

"Sekarang ini masih kita periksa seluruhnya," kata Lilik Bambang.

(rul/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads