Sekali Menyanyi di HUT PKI, Derita Hingga Menua

Sekali Menyanyi di HUT PKI, Derita Hingga Menua

- detikNews
Senin, 21 Nov 2011 15:02 WIB
Sekali Menyanyi di HUT PKI, Derita Hingga Menua
Jakarta - Malam itu tidur Nani Nurani belum begitu pulas sampai segerombolan anggota Corps Polisi Militer (CPM) menggedor pintu rumahnya. Kontan seisi rumah di Desa Cikondang, Cianjur itu pun terbangun.

"Cepat buka, Ini CPM!," kenang Nani tentang teriakan polisi militer Angkatan Darat itu 23 Desember 1968 silam. Nani menceritakan kisah masa lalunya di Pengadilan Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Senin (21/11/2011).

Nani sudah terbangun saat sepatu lars anggota CPM mendekati kamarnya. Tak lama, dari balik pintu kamar itu muncul dua pria berseragam loreng, lengkap dengan dua senapan laras panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini Sus Nani yang dari Istana Cipanas?" kenang Nani tentang pertanyaan salah satu tentara itu.

Nani, yang kala itu berumur 27 tahun, tak bisa membantah bahwa ialah penyanyi di Istana Kepresidenan Cipanas. Apalagi tentara saat itu membawa beberapa orang saksi yang adalah teman Nani sesama penyanyi di Istana.

"Saya diminta ikut, katanya untuk dimintai keterangan," kata Nani.

Kala itu, Nani sadar ia ditangkap bukan karena aktivitasnya menyanyi untuk Presiden Soekarno, tapi karena ia pernah sekali tampil menyanyi di acara peringatan hari ulang tahun Partai Komunis Indonesia (PKI) di Cianjur, Juni 1965 atau tiga tahun sebelumnya. Saat itu PKI belum menjadi partai terlarang.

"Saya bukan anggota PKI, bukan Lekra. Saya hanya diundang untuk menyanyi. Acara saat itu juga dihadiri bupati dan dandim," ujar Nani yang saat itu adalah PNS di Dinas Kebudayaan Kabupaten Cianjur.

Setelah ditangkap, Nani dijebloskan ke penjara Bukit Duri, Jakarta Selatan, tanpa proses peradilan sama sekali. Selama tujuh tahun ia tidur di atas dinginnya beton penjara yang banyak dihuni tahanan politik perempuan.

Sampai akhirnya dibebaskan pada 19 November 1975, tidak satu pun bukti keterlibatan dalam aktivitas PKI yang diberikan penguasa kepadanya. "Saya pun dibebaskan karena saya sakit-sakitan," katanya. "Di surat saya bukan 'bebas', tapi 'lepas', seperti burung saja saya ini."

Kini Nani, yang telah berumur 70 tahun, menuntut rehabilitasi dan pemulihan hak-haknya atas perlakuan semena-mena penguasa selama 40 tahun. Dia melayangkan gugatan melawan hukum (PMH) kepada Presiden RI selaku kepala pemerintahan.

"Saya hanyalah satu dari sekian banyak eks tapol yang dirampas haknya. Saya ke sini ingin menuntut hak yang telah dirampas itu," tambahnya.

Dalam surat gugatannya, Nani yang memilih masih melajang ini meminta Presiden RI (tergugat) menyatakan permohonan maaf melalui 10 media cetak nasional selama 7 hari berturut-turut. Dia juga meminta Presiden (tergugat) membayar ganti rugi sebesar Rp 7.943.731.965. Kerugian material Rp 7.463.640.000 material dan Rp 30.091.965 untuk kerugian imaterial.

Sebelumnya pada 2003, Nani tercatat pernah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap Camat Koja, yang tidak mau mengeluarkan KTP seumur hidup atas namanya. Nani menang sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung pada 2008. Saat itu Nani didampingi kuasa hukum Taufik Basari dari LBH Jakarta.

"Tapi kali ini kami hanya mendampingi, biar Ibu Nani yang maju sendiri," kata Taufik Basari yang ingin melihat Nani menuntut langsung hak-haknya.

Menurut Tobas, sapaan akrab Taufik Basari, Presiden RI telah melanggar asas hukum, nilai-nilai HAM universal, UUD 1945 khususnya pasal 27 ayat (1), pasal 28 D ayat (1), pasal 28 G ayat (1) dan (2), serta pasal 28 I ayat (2). Presiden juga dinilai melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan.

Tobas mengatakan, kemenangan gugatan PTUN terdahulu adalah pintu masuk bagi gugatan PMH saat ini. Dia yakin Nani akan memenangkan kembali gugagatannya kepada penguasa.

"Apalagi Ibu Nani selalu rapi mendokumentasikan dokumen-dokumen yang menjadi alat bukti," ujar Tobas.

Di dokumen-dokumen yang di bawa Nani tergambar jelas perbuatan semena-mena penguasa yang akhirnya membawanya pada penderitaan, bahkan hingga hari tuanya. Padahal, sebelum ditangkap, karier Nani terbilang bagus untuk gadis seusianya. Tidak hanya pekerja seni dan PNS Dinas Kebudayaan, ia juga seorang penanyi yang digemari Presiden Soekarno. Kisahnya itu pernah ia tulis dalam sebuah buku 'Penyayi Istana: Suara Hati Penyanyi Kebanggaan Bung Karno', tentu sebelum penguasa menghancurkan segalanya.


(lrn/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini